Ilustrasi alat isap sabu. (Foto: Istimewa)

Data yang dihimpun menyebutkan, MZW diamankan anggota Satreskrim Polresta Pulau Ambon dan Pulau - Pulau Lease di Bandara Internasional Pattimura Ambon. Dia  baru tiba dari Jakarta pada Senin (8/3/2021).

Polisi yang menerima informasi masyarakat langsung menggeledah mobil WZW dan menemukan satu alat berbentuk pipet kaca.

Polisi juga masih melakukan penyelidikan, termasuk memeriksa pipet kaca dan urine yang bersangkutan. Barang bukti tersebut sudah dikirim ke laboratorium Makassar Sulawesi Selatan untuk diuji.


Editor : Umaya Khusniah

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network