AMBON, iNews.id - Seorang oknum anggota DPRD Maluku berinisial WZW ditangkap polisi. Dia kedapatan membawa alat isap sabu berbentuk pipet kaca.
Kasat Reskrim Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, AKP Jufri Djawa membenarkan penangkapan oknum anggota DPRD Maluku. Saat ini yang bersangkutan masih diamankan di kantor Satresnarkoba Polresta Ambon dan Pulau - Pulau Lease.
"Oknum anggota DPRD Maluku masih ditahan di Mapolresta Ambon," katanya, Selasa (9/3/2021).
Sayang dia tidak memberikan penjelasan rinci terkait pengamanan tersebut. Dia mengatakan sperkaranya masih dalam proses penyelidikan.
"Belum ada status hukum terhadap WZW," katanya.
Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait