Ilustrasi alat isap sabu. (Foto: Istimewa)

AMBON, iNews.id - Seorang oknum anggota DPRD Maluku berinisial WZW ditangkap polisi. Dia kedapatan membawa alat isap sabu berbentuk pipet kaca.

Kasat Reskrim Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, AKP Jufri Djawa membenarkan penangkapan oknum anggota DPRD Maluku. Saat ini yang bersangkutan masih diamankan di kantor Satresnarkoba Polresta Ambon dan Pulau - Pulau Lease. 

"Oknum anggota DPRD Maluku masih ditahan di Mapolresta Ambon," katanya, Selasa (9/3/2021). 

Sayang dia tidak memberikan penjelasan rinci terkait pengamanan tersebut. Dia mengatakan sperkaranya masih dalam proses penyelidikan. 

"Belum ada status hukum terhadap WZW," katanya.

Data yang dihimpun menyebutkan, MZW diamankan anggota Satreskrim Polresta Pulau Ambon dan Pulau - Pulau Lease di Bandara Internasional Pattimura Ambon. Dia  baru tiba dari Jakarta pada Senin (8/3/2021).

Polisi yang menerima informasi masyarakat langsung menggeledah mobil WZW dan menemukan satu alat berbentuk pipet kaca.

Polisi juga masih melakukan penyelidikan, termasuk memeriksa pipet kaca dan urine yang bersangkutan. Barang bukti tersebut sudah dikirim ke laboratorium Makassar Sulawesi Selatan untuk diuji.


Editor : Umaya Khusniah

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network