Ilustrasi alat isap sabu. (Foto: Istimewa)

AMBON, iNews.id - Seorang oknum anggota DPRD Maluku berinisial WZW ditangkap polisi. Dia kedapatan membawa alat isap sabu berbentuk pipet kaca.

Kasat Reskrim Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, AKP Jufri Djawa membenarkan penangkapan oknum anggota DPRD Maluku. Saat ini yang bersangkutan masih diamankan di kantor Satresnarkoba Polresta Ambon dan Pulau - Pulau Lease. 

"Oknum anggota DPRD Maluku masih ditahan di Mapolresta Ambon," katanya, Selasa (9/3/2021). 

Sayang dia tidak memberikan penjelasan rinci terkait pengamanan tersebut. Dia mengatakan sperkaranya masih dalam proses penyelidikan. 

"Belum ada status hukum terhadap WZW," katanya.


Editor : Umaya Khusniah

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network