Ilustrasi PDAM. (Foto: Istimewa)

Basri menimpali, kasus di gedung di Kelurahan Stadion berbeda. PDAM tak melakukan pemutusan jaringan di kantor ini sebab, ada instruksi dari mantan Wali Kota Ternate, Burhan Abdurahman yang saat itu masih menjabat agar tak dilakukan pemutusan.

Fasilitas milik pemkot yang menunggak iuran air di antaranya Gelora Kie Raha Rp100 juta, Landmark Rp88 juta, Benteng Oranje Rp4 juta, hingga Masjid Raya Al- Munawwar sebesar Rp53 juta.

Terdapat pula dua Kantor Kelurahan yang memiliki tunggakan serupa. Kelurahan Toboko Rp5 juta dan Jati Rp3,5 juta. 

“Seharusnya belanja yang bersifat rutin lebih diutamakan. Jika ditotalkan, hutang seluruh SKPD kepada PDAM mencapai Rp1.182.158.250,” katanya. 


Editor : Umaya Khusniah

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3 4

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network