"Kalau ada pelunasan baru bisa dipasang. Tunggakannya mulai dari mereka masuk sampai sekarang tidak pernah bayar,” katanya.
Dia menambahkan, Kantor Wali Kota Ternate yang terletak di Jalan Pahlawan Revolusi juga diketahui memiliki utang yang belum terbayarkan sejak April 2011. Jumlahnya mencapai Rp166,093,000.
Mengenai hal ini, dia mengatakan masalahnya lebih rumit lagi. Seperti diketahui, Pemerintah Kota Ternate baru menempati gedung tersebut pada 2018. Sebelumnya, bangunan itu ditempati oleh KPU Maluku Utara (Malut).
Asisten III Setda Ternate, Thamrin Alwi mengatakan, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan KPU Malut guna mencari penyelesaian pembayaran.
"Karena secara fisik kita tidak gunakan bagaimana kita lakukan pembayaran (seluruhnya). Hal ini yang perlu kita klarifikasi, sehingga masalah ini nantinya mekanisme pembayarannya seperti kita cari solusinya," ujarnya.
Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait