Ilustrasi Ditreskrimusus Polda Maluku kerahkan tim patroli siber cegah kampanye hitam jelang Pemilu 2024. (Foto: ist)

AMBON, iNews.id- Direktorat kriminal khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku mengerahkan tim patroli siber untuk mengantisipasi kampanye hitam di media sosial. Langkah ini dilakukan sebagai antisipasi menjelang Pemilu 2024.

"Tim patroli di dunia maya dan tim patroli siber sudah kami kerahkan. Apabila ditemukan akun yang melakukan pelanggaran akan langsung dipanggil,” ujar Panit Siber Ditreskrimsus Polda Maluku Iptu Henny Papilaya, Sabtu (13/5/2023). 

Dia mengatakan, jika kedapatan ada yang melakukan pelanggaran, Ditreskrimsus Polda Maluku bekerja sama dengan Kominfo memblokir akun yang bersangkutan. Kemudian langsung mengambil langkah penegakan hukum. 

"Biasanya kami akan melibatkan Kominfo juga untuk pengungkapan kasus. Selama ini tidak ada kendala dalam penanganan kasus kampanye hitam ini," katanya.

Papilaya menemukan banyak cara dalam menjalankan kampanye hitam yang tujuannya untuk menjatuhkan lawan politik. Salah satu yang paling efektif melalui medsos. Efeknya sangat berbahaya terhadap masyarakat.

"Kita juga tahu bersama saat ini masyarakat juga sudah banyak yang berfikir positif dan maju sehingga kampanye hitam ini kadang juga ditolak oleh masyarakat dan tidak mempercayainya karena dianggap berita hoaks," ucapnya.

Terkait dengan penyebaran berita hoaks maupun adanya kampanye hitam tersebut, polisi memiliki akses untuk menemukan pemilik konten atau akun medsos. 

“Kami terus berupaya untuk memberikan rasa aman kepada publik dalam memanfaatkan dunia maya,” ujarnya.

Sementara itu, anggota Bawaslu Maluku Daim Baco Rahawarin mengaku telah melakukan sejumlah upaya pencegahan kampanye hitam jelang Pemilu 2024.

"Kami saat ini telah melakukan langkah-langkah seperti memberikan imbauan kepada masyarakat khususnya lewat media sosial terkait larangan melakukan kampanye hitam agar masyarakat dapat paham dampak dan bahaya dari kampanye hitam itu," kata Rahawarin. 

Menurutnya, Bawaslu memiliki tim yang bekerja untuk pemetaan kondisi yang ada di media sosial. Pihaknya juga gencar melakukan patroli siber.

"Kami juga telah bekerja sama dengan Mafindo Maluku dalam pencegahan yang intinya bagaimana kita bisa menyampaikan pesan positif kepada publik jelang pemilu nanti," ujarnya.

Terkait penanganan pelanggaran Pemilu, Rahawarin mengaku pihaknya bersama polisi dan Kejaksaan telah tergabung dalam tim Gakumdu (Penegakan Hukum). Tim ini akan selau siap.

"Kalau ada pelanggaran pemilu, akan kami koordinasikan dengan polisi dan kejaksaan. Jika ini pelanggaran pidana umum maka kami akan serahkan kepada polisi dan jaksa, namun jika pelanggaran bersifat administrasi akan kami koordinasikan dengan pihak KPU untuk menindaklanjutinya," ucapnya.


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network