get app
inews
Aa Text
Read Next : Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi Tersangka KPK Meninggal Dunia, Begini Status Hukumnya

Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy Dijemput Paksa KPK, Dianggap Tak Kooperatif

Jumat, 13 Mei 2022 - 20:28:00 WIT
Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy Dijemput Paksa KPK, Dianggap Tak Kooperatif
Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy. (Foto: Antara)

Richard ditetapkan sebagai tersangka bersama dua orang lainnya, yakni pegawai honorer Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon berinisial AEH dan Kepala Perwakilan Regional salah satu minimarket berinisial A. Saat ini, KPK masih terus berupaya menyidik kasus baru tersebut.

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri belum membeberkan secara rinci siapa saja tersangka dalam kasus ini. Dia hanya memastikan lembaganya memang sedang menyidik kasus baru. Kasus ini terkait dugaan suap pemberian persetujuan izin prinsip pembangunan cabang usaha retail di Kota Ambon Tahun 2020.

Sesuai kebijakan baru KPK, para tersangka tersebut baru akan diumumkan ke publik setelah adanya proses penangkapan dan penahanan. Namun, Ali memastikan bakal membeberkan secara transparan proses penyidikan perkara tersebut.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut