Viral Marahi Penjual Ikan di Pasar Mardika, Anggota Satgas Covid Ambon Dibebastugaskan

AMBON, iNews.id - Satgas Covid-19 Kota Ambon membebastugaskan seorang anggota yang memarahi ibu-ibu penjual ikan yang melanggar protokol kesehatan di Pasar Mardika. Video oknum tersebut saat memarahi para ibu-ibu tersebut viral di media sosial.
"Yang bersangkutan saat ini sudah dibebastugaskan dan mendapatkan pembinaan," kata Juru Bicara Satgas Covid-19 Kota Ambin, Joy Adriaansz, Minggu (11/7/2021).
Dia mengatakan, oknum tersebut telah ditegur dan dibebastugaskan untuk menjalani pembinaan.
Atas peristiwa tersebut, Pemerintah Kota Ambon sudah menyampaikan permohonan maaf kepada para penjual ikan yang mengalami tindakan tak menyenangkan itu.
Wali Kota Ambon Richard Louhenapesy sebagai Ketua Satgas Covid-19 juga telah menggelar pertemuan virtual dengan para ibu-ibu penjual ikan.
"Wali Kota atas nama Pemkot dan Satgas Covid-19 telah meminta maaf kepada para pedagang ikan, juga masyarakat kota Ambon terusik dengan kejadian tersebut," tuturnya.
Editor: Reza Yunanto