get app
inews
Aa Text
Read Next : Tinjau Korban Longsor di Ambon, Patrick Moenandar: Ini Komitmen Partai Perindo ke Rakyat

Terpidana Korupsi Dana Makan dan Minum Sekretariat DPRD Kota Tual Ditangkap di Depok

Senin, 27 September 2021 - 13:40:00 WIT
Terpidana Korupsi Dana Makan dan Minum Sekretariat DPRD Kota Tual Ditangkap di Depok
Terpidana korupsi dibawa ke LP Kota Tual. (Foto: Antara).

Selain pidana penjara selama enam tahun, yang bersangkutan juga dihukum membayar denda Rp200 juta subsider enam bulan kurungan dan membayar uang pengganti Rp787 juta subsider tiga tahun kurungan.

Terpidana bersama mantan atasannya M Kabalmay selaku Sekretatis DPRD Kota Tual yang menjadi kuasa pengguna anggaran pada Sekretariat Kota Tual. Keduanya diduga telah melakukan korporasi dengan kerugian keuangan negara sebesar Rp3,145 miliar.

Editor: Andi Mohammad Ikhbal

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut