Terdakwa Kasus Penipuan Ngotot di Depan Hakim, Guntingan Kertas Dianggap Uang
Jumat, 08 Oktober 2021 - 15:05:00 WIT

Terdakwa juga mengaku uang Rp70 miliar dari donatur ini selanjutnya dibawa ke Ambon melalui perjalanan udara tanpa ada pengawalan aparat keamanan dan hanya empat orang dekat terdakwa yang mengatarkannya.
Sikap terdakwa di persidangan membuat suasana menjadi riuh karena banyaknya pengunjung sidang yang rata-rata yakni korban penipuan terdakwa Josepha.
Editor: Andi Mohammad Ikhbal