get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral Oknum Polisi di Medan Pukul Pemotor gegara Senggolan, Ini Kata Polda Sumut

Telantarkan Istri, Oknum Perwira Brimob Polda Maluku Utara Dipecat

Selasa, 12 Juli 2022 - 16:25:00 WIT
Telantarkan Istri, Oknum Perwira Brimob Polda Maluku Utara Dipecat
Oknum perwira polisi berinisial Ipda Y yang bertugas di Satbrimobda Polda Maluku Utara saat menerima surat keputusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atas kasus dugaan tindak pidana penelantaran istri sah dari Mabes Polri (Abdul Fatah)

Menurutnya, surat keputusan PTDH telah diserahkan kepada Ipda Y di ruangan Subagremnin Satbm Polda Malut sejak Rabu (6/7/2022). Kasus ini sudah disidangkan dan hanya penyerahan Skep.

Diketahui, Ipda Y dilaporkan istrinya RWP karena kasus penelantaran. Bahkan Ipda Y telah membawa anak dari pernikahan mereka tanpa izin dan mempersulit RWP bertemu anak mereka.

Sebelumnya, Kapolda Malut Irjen Pol Risyapudin Nursin menegaskan tidak ragu untuk memecat anggotanya yang bermasalah dan mencoreng nama baik institusi Polri tanpa pandang bulu.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut