get app
inews
Aa Text
Read Next : Mutasi Polri, Irjen Eddy Sumitro Jabat Kapolda Maluku Gantikan Irjen Lotharia Latif

Tekan Kriminalitas, Kapolda Maluku Minta Pemda Rumuskan Perda Miras Sopi

Rabu, 20 Oktober 2021 - 16:09:00 WIT
Tekan Kriminalitas, Kapolda Maluku Minta Pemda Rumuskan Perda Miras Sopi
Kapolda Maluku Irjen Pol Refdi Andri (Foto: Antara)

Ruang lingkup Perda tentang Miras yang sedang dibahas ialah menata, mengendalikan, memberdayakan dan meningkatkan pendapatan daerah. Atau tentang penataan, penertiban, mengendalikan soal status hukum yang dilegalkan, industri dan proses distribusi serta penataan ekonomi masyarakat dan peningkatan ekonomi daerah.

"Memang ada beberapa ruang lingkup yang sudah kita putuskan dan sekarang dalam tahapan finalisasi. Sebentar nanti akan ada pada tahapan uji publik untuk meminta pertimbangan-pertimbangan dan masukan dari masyarakat," katanya lagi.

Jaflaun memastikan, dalam tahun ini sudah ada proses uji publik. Tentang waktu pelaksanaanya akan disesuaikan dengan agenda wajib yakni penetapan APBD perubahan 2021 dan pembahasan Kuasa Umum APBD induk.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut