Tegas, Kapolda Maluku Perintahkan Hukum Berat Pelaku PETI di Tambang Gunung Botak
AMBON, iNews.id - Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif memerintahkan jajarannya memberi hukuman seberat-beratnya kepada para pelaku penambang emas tanpa izin (PETI). Khususnya kepada mereka yang kedapatan masih beraktivitas ilegal di kawasan Gunung Botak, Kabupaten Buru.
"Sudah waktunya untuk tidak lagi berikan hukuman ringan terhadap pelaku PETI. Baik penyandang dana maupun pelaku lapangannya karena sudah merusak lingkungan dan kesehatan," ujar Kapolda, Rabu (10/8/2022).
Dia meminta jajarannya, khususnya Polres Pulau Buru untuk terus melakukan penertiban, menangkap, menghentikan dan menindak tegas para pelaku PETI termasuk penyokong dana.
"Saya minta untuk terus melakukan penertiban di kawasan tambang emas Gunung Botak. Tindak tegas para pelaku, penambang ilegal. Hukum seberat-beratnya," katanya.
Menurutnya, Polda Maluku terus konsisten melakukan penertiban dan penegakan hukum. Ini dibuktikan dengan pengiriman tim untuk menopang Polres Pulau Buru.
"Semua ini kami lakukan untuk menjaga jangan sampai terjadi kerusakan lingkungan yang dapat membahayakan kesehatan generasi mendatang," ucapnya.
Editor: Donald Karouw