Tambang Emas Ilegal Gunung Botak Longsor, 1 Orang Tewas Tertimbun

AMBON, iNews.id - Longsor terjadi di Kawasan tambang emas Gunung Botak, Dusun Wamsait, Desa Dava, Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru, Maluku, Jumat (3/6/2022) malam. Dalam peristiwa ini seorang penambang ilegal asal Kabupaten Bulukumba, Provinsi Sulawesi Selatan tewas tertimbun.
Paur Humas Polres Pulau Buru Aipda MYS Djamaluddin mengatakan, identitas korban tewas akibat longsor di tambang emas ilegal Gunung Botak bernama Bahar Bugis (42 ).
“Benar telah terjadi adanya laka kerja dengan korban meninggal dunia akibat tertimbun tanah di lokasi Gunung Kapur Desa Wamsait, Kecamatan Waelata,” katanya, Sabtu (4/6/2022).
Djamaludin mengungkapkan, korban bersama rekan-rekannya menuju ke lokasi tambang emas Gunung Botak tepatnya pada lokasi Gunung Kapur untuk melakukan aktivitas penambangan emas ilegal secara sembunyi-sembunyi pukul 20.00 WIT.
Kemudian terjadi longsor pukul 22.00 WIT pada lokasi tempat kerja korban. Saat kejadian, korban bersama empat rekan lainnya tertimbun tanah longsor tersebut.
“Para penambang lain yang melihat kejadian tersebut berupaya menyelamatkan korban bersama empat orang rekannya dengan cara menggali menggunakan alat seadanya. Namun korban ditemukan dalam keadaan telah meninggal dunia, sedangkan rekan lainnya selamat,” ujar Djamaludin.
Keempat korban yang ditemukan selamat dalam musibah tersebut yakni Sony Doru (29) penambang asal Halmahera Utara, Bilal Bugis (32) dan Usman Buton (18) penambang asal Namlea dan Anthon Rompas (36) asal Leihitu, Maluku Tengah.
Selanjutnya personel pos pengamanan kawasan Gunung Botak tiba di lokasi kejadian usai mendapat informasi adanya kejadian tersebut. Jenazah korban lalu dievakuasi rekan-rekannya melalui jalur Sungai Anahoni Desa Kayeli dan diangkut menggunakan satu unit mobil untuk dibawa ke rumah keluarganya di Desa Waenetat, Kecamatan Waeapo.
Editor: Donald Karouw