Tegas, Kapolda Maluku Instruksikan Proses Hukum Pelaku Bentrok di Malra dan Tual

Sementara Danrem 151/Binaya Brigjen TNI Maulana Ridwan mengharapkan program maupun forum yang merangkul tokoh agama, pemuda, tokoh adat harus lebih diaktifkan.
"Setiap kali kejadian apabila kami beri toleransi, warga akan menganggap tenang saja karena bakal mendapatkan bantuan dari pemda dan kasusnya akan terulang," kata Danrem.
Dia menilai penanganan perlu dibarengi proses penegakan hukum juga oleh polisi berdasarkan alat bukti dan saksi yang kuat sehingga tidak mudah menyalahkan siapa yang melakukan kesalahan.
Kalau dipanggil beruang kali namun tidak datang, harus ada upaya paksa dengan melibatkan tokoh-tokoh masyarakat, tokoh adat, dan tokoh agama serta pemudanya.
"Kami berikan apresiasi kepada aparat keamanan baik Polres Malra maupun Kodim setempat karena di Kecamatan Kei Besar itu sebuah pulau yang cukup besar, tetapi hanya ada satu Polsek dan Koramil," kata Danrem.
Pertemuan ini dipimpin Ketua Komisi I DPRD Maluku Amir Rumraa yang membahas solusi penyelesaian konflik bentrok warga sejumlah desa di dua wilayah tersebut. Akibat konflik ini mengakibatkan korban luka-luka terkena senjata tajam berupa anak panah.
Hadiri dalam pertemuan Danrem 151/Binaya Brigjen TNI Maulana Ridwan, Karo Ops Polda Maluku Kombes Pol Asep Saepudin, Wali Kota Tual, Bupati Malra, Kesbangpol provinsi dan Kabupaten Malra serta Kota Tual.
Editor: Donald Karouw