Tegas, Kapolda Maluku Instruksikan Proses Hukum Pelaku Bentrok di Malra dan Tual
AMBON, iNews.id - Bentrokan antarwarga berulang kali terjadi di Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) dan Kota Tual, Maluku. Terkait perkelahian yang meresahkan dan menganggu kamtibmas ini, Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif menginstruksikan jajarannya untuk proses hukum para pelaku bentrokan.
Instruki Kapolda ini disampaikan Karo Ops Polda Maluku Kombes Pol Asep Saepudin saat rapat kerja bersama Komisi I DPRD Maluku, Selasa (18/10/2022).
"Langkah hukumnya sudah dilakukan mulai dari pemanggilan para saksi dan barang bukti yang dikumpulkan," ujarnya, Selasa (18/10/2022).
Menurutnya dalam penanganan kasus di Polres Malra dan Kota Tual, Ditreskrimum Polda Maluku telah mendukung dengan menurunkan tim ke lokasi konflik. Sebab untuk Polres Malra memang baru terbentuk dan personel masih kurang.
Jumlah personel di Polres Malra yang baru terbentuk sebanyak 153 orang. Kemudian Polres Tual 342 personel dan mereka dibagi pada beberapa polsek yang lokasinya berjauhan.
Contohnya di Polsek Dulah Selatan yang anggotanya hanya 16 orang. Sementara banyak ohoi atau desa yang sering terjadi konflik. Sama halnya dengan Poslek Kei Besar ada 24 personel.
"Ini memang alasan klasik tetapi faktanya begitu. Anggota kami bersama Koramil tidak bisa berdampingan terus dengan masyarakat 1x24 jam," katanya.
Sementara Danrem 151/Binaya Brigjen TNI Maulana Ridwan mengharapkan program maupun forum yang merangkul tokoh agama, pemuda, tokoh adat harus lebih diaktifkan.
"Setiap kali kejadian apabila kami beri toleransi, warga akan menganggap tenang saja karena bakal mendapatkan bantuan dari pemda dan kasusnya akan terulang," kata Danrem.
Dia menilai penanganan perlu dibarengi proses penegakan hukum juga oleh polisi berdasarkan alat bukti dan saksi yang kuat sehingga tidak mudah menyalahkan siapa yang melakukan kesalahan.
Kalau dipanggil beruang kali namun tidak datang, harus ada upaya paksa dengan melibatkan tokoh-tokoh masyarakat, tokoh adat, dan tokoh agama serta pemudanya.
"Kami berikan apresiasi kepada aparat keamanan baik Polres Malra maupun Kodim setempat karena di Kecamatan Kei Besar itu sebuah pulau yang cukup besar, tetapi hanya ada satu Polsek dan Koramil," kata Danrem.
Pertemuan ini dipimpin Ketua Komisi I DPRD Maluku Amir Rumraa yang membahas solusi penyelesaian konflik bentrok warga sejumlah desa di dua wilayah tersebut. Akibat konflik ini mengakibatkan korban luka-luka terkena senjata tajam berupa anak panah.
Hadiri dalam pertemuan Danrem 151/Binaya Brigjen TNI Maulana Ridwan, Karo Ops Polda Maluku Kombes Pol Asep Saepudin, Wali Kota Tual, Bupati Malra, Kesbangpol provinsi dan Kabupaten Malra serta Kota Tual.
Editor: Donald Karouw