AMBON, iNews.id - Polresta Pulau Ambon & P.p Lease menggelar Bina Kusuma, menggelar Operasi Bina Kusuma di sejumlah tempat karaoke, Sabtu malam (18/3/2023). Hasilnya sebanyak tujuh tempat karaoke tidak mengantongi izin keramaian dari kepolisian.
Operasi yang dimulai pukul 22.00 Wit ini menyasar tujuh tempat hiburan malam di wilayah Kota Ambon. Operasi dipimpin oleh PS. Kanit Binkamsa Iptu Karimuddin.
Dari tujuh lokasi tersebut, sebanyak 22 orang Ladies Companion (LC) dilakukan pembianaan. Sementara dari pengecekan izin, ketujuh tempat hiburan itu tidak memiliki izin keramaian.
"Mereka tidak ada izin keramaian dari pihak kepolisian yang masih berlaku, dengan alasan masih dalam proses pengurusan," ucapnya dalam keterangan tertulisnya, Minggu (19/3/2023).
Editor : Nani Suherni
Follow Berita iNewsMaluku di Google News