Tak Kantongi Izin, 7 Tempat Karaoke di Ambon Nekat Beroperasi hingga Tengah Malam
AMBON, iNews.id - Polresta Pulau Ambon & P.p Lease menggelar Bina Kusuma, menggelar Operasi Bina Kusuma di sejumlah tempat karaoke, Sabtu malam (18/3/2023). Hasilnya sebanyak tujuh tempat karaoke tidak mengantongi izin keramaian dari kepolisian.
Operasi yang dimulai pukul 22.00 Wit ini menyasar tujuh tempat hiburan malam di wilayah Kota Ambon. Operasi dipimpin oleh PS. Kanit Binkamsa Iptu Karimuddin.
Dari tujuh lokasi tersebut, sebanyak 22 orang Ladies Companion (LC) dilakukan pembianaan. Sementara dari pengecekan izin, ketujuh tempat hiburan itu tidak memiliki izin keramaian.
"Mereka tidak ada izin keramaian dari pihak kepolisian yang masih berlaku, dengan alasan masih dalam proses pengurusan," ucapnya dalam keterangan tertulisnya, Minggu (19/3/2023).
Karimudin mengatakan operasi Bina Kusuma menyasar kepada aksi premanisme, kenakalan remaja, perkelahian antarkelompok dan masyarakat, narkoba serta penyakit masyarakat. Sedangkan objek operasi meliputi tempat hiburan, tempat kos, tempat nongkrong anak muda, dan tempat balap liar.
"Selama sekitar dua pekan ini kami akan gencar melakukan razia di sejumlah tempat-tempat itu," katanya.
Editor: Nani Suherni