Tak Hanya Coblos, Masyarakat Diminta Aktif Terlibat Pengawasan Pelaksanaan Tahapan Pilkada
Dia menambahkan, kehadiran masyarakat dalam pengawasan yang masif akan mengawal dan berdampak secara psikologis untuk mengingatkan pengawas agar senantiasa berhati-hati, jujur dan adil dalam menyelenggarakan pengawasan pemilu.
Sejatinya, baik penyelenggara, pengawas, pemantau, peserta pemilu dan sejumlah pihak yang terkait dapat belajar berperan sesuai latar belakangnya masing-masing. Beberapa program pengawasan partisipatif Bawaslu melibatkan berbagai komponen masyarakat maupun pemangku kepentingan.
“Agar ada keterlibatan semua kalangan dalam mengawasi pelaksanaan pemilu atau pilkada,” katanya.
Di antaranya, pengawasan berbasis teknologi informasi (gowaslu). Gowaslu merupakan portal bersama yang dapat menghubungkan jajaran pengawas yang mempunyai kewenangan mengawasi dan menerima informasi awal dugaan pelanggaran. System tersebut diterapkan dengan metode yang dapat dengan mudah dan cepat dijangkau oleh pemantau dan masyarakat pemilih.
"Pengawasan berbasis teknologi informasi (gowaslu) dengan pemanfaatan teknologi, keterlibatan masyarakat dalam memberikan informasi awal dugaan pelanggaran pemilu juga dapat dilakukan secara mudah, efektif dan efisien tanpa mengurangi substansi penanganan pelanggaran pemilu," katanya.
Editor: Umaya Khusniah