get app
inews
Aa Text
Read Next : Jadwal Buka Puasa Ternate dan Sekitarnya Hari Ini 4 Maret 2026

Tak Hanya Coblos, Masyarakat Diminta Aktif Terlibat Pengawasan Pelaksanaan Tahapan Pilkada

Kamis, 05 November 2020 - 11:30:00 WIT
Tak Hanya Coblos, Masyarakat Diminta Aktif Terlibat Pengawasan Pelaksanaan Tahapan Pilkada
Ilustrasi Pilkada serentak 2020. (Foto: Antara)

TERNATE, iNews.idMasyarakat diminta terlibat dalam pengawasan setiap tahapan pelaksanaan pilkada. Pengawasan membutuhkan dukungan banyak pihak.

Hal ini disampaikan Ketua Bawaslu Provinsi Maluku Utara (Malut), Muksin Amrin, saat menyampaikan materi pada kuliah demokrasi dan pengawasan pemilu bagi mahasiswa Fakultas Hukum Unkhair Ternate Rabu (4/11/2020). Dia mengakatan, keterlibatan masyarakat dalam pengawasan tidak sekadar datang dan memilih.

“Masyarakat juga mengawasi potensi adanya kecurangan yang terjadi,” katanya.

Selain itu, masyarakat juga diminta melapor kepada jajaran pengawas sebagai lembaga yang bertugas mengawasi proses Pemilu bila ada pelanggaran. Dengan terlibat langsung dalam pengawasan pemilu, masyarakat dapat mengikuti dinamika politik yang terjadi.

“Secara tidak langsung belajar tentang penyelenggaraan pemilu dan semua proses yang berlangsung,” katanya.

Dia menambahkan, kehadiran masyarakat dalam pengawasan yang masif akan mengawal dan berdampak secara psikologis untuk mengingatkan pengawas agar senantiasa berhati-hati, jujur dan adil dalam menyelenggarakan pengawasan pemilu.

Sejatinya, baik penyelenggara, pengawas, pemantau, peserta pemilu dan sejumlah pihak yang terkait dapat belajar berperan sesuai latar belakangnya masing-masing. Beberapa program pengawasan partisipatif Bawaslu melibatkan berbagai komponen masyarakat maupun pemangku kepentingan.

“Agar ada keterlibatan semua kalangan dalam mengawasi pelaksanaan pemilu atau pilkada,” katanya.

Di antaranya, pengawasan berbasis teknologi informasi (gowaslu). Gowaslu merupakan portal bersama yang dapat menghubungkan jajaran pengawas yang mempunyai kewenangan mengawasi dan menerima informasi awal dugaan pelanggaran. System tersebut diterapkan dengan metode yang dapat dengan mudah dan cepat dijangkau oleh pemantau dan masyarakat pemilih.

"Pengawasan berbasis teknologi informasi (gowaslu) dengan pemanfaatan teknologi, keterlibatan masyarakat dalam memberikan informasi awal dugaan pelanggaran pemilu juga dapat dilakukan secara mudah, efektif dan efisien tanpa mengurangi substansi penanganan pelanggaran pemilu," katanya.

Selain itu, ada forum warga pengawasan pemilu (makugawene 05). Metode yang digunakan dalam Forum Warga adalah dialogis dan partisipatoris. Caranya bisa dilakukan dengan mengumpulkan warga berbasis komunitas atau memanfaatkan perkumpulan yang sudah ada dalam masyarakat

Ada juga gerakan sejuta relawan pengawas partisipatif. Relawan Pengawas Pemilu merupakan warga negara Indonesia yang terdaftar sebagai pemilih pada hari pelaksanaan pemungutan suara dari kalangan pelajar (SMA/SMK/MA) dan mahasiswa yang direkrut oleh jajaran pengawas Pemilu atau mendaftarkan diri secara aktif yang memenuhi syarat dan ketentuan.

"Anggota organisasi kemasyarakatan dan masyarakat umum juga bisa menjadi relawan pengawas dalam gerakan ini dengan melalui verifikasi independensi terlebih dulu. Yang akan melakukan pengawasan di wilayah domisilinya yang berbasis desa/kelurahan terhadap sebagian tahapan Pemilu," ujarnya.

Editor: Umaya Khusniah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut