Senjata Api yang Diselundupkan ke Papua Diduga Dipesan Warga Maluku yang Tinggal di Nabire

AMBON, iNews.id - Polisi menangkap enam pelaku penyelundupan senjata api (senpi) dari Maluku ke Papua. Senjata itu diduga dipesan oleh warga Maluku yang berdomisili di Nabire.
"Tiga pucuk senjata api dan ratusan amunisi itu dipesan oleh seorang warga Maluku yang berdomisili di Nabire, Papua," kata Direktur Kriminal Umum Polda Maluku Kombes Pol Andi Iskandar, Minggu (23/10/2022).
Andi menambahkan, enam orang yang ditangkap yang berinisial MP, DS, PC, PS NT, dan D.
"Ada enam orang yang sudah ditahan,” kata dia.
Lebih lanjut Andi mengatakan, pihaknya masih menyelidiki tujuan permintaan senjata api itu ke Papua.
“Sementara kami juga masih melanjutkan penyelidikan,” katanya.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto