get app
inews
Aa Text
Read Next : Pria di Sukabumi Perkosa 3 Gadis Sekaligus di Kamar Hotel usai Dicekoki Miras

Sejumlah Pemuda Nongkrong dan Minum Miras di JMP Kota Ambon Dibubarkan Polisi

Jumat, 19 Februari 2021 - 13:35:00 WIT
Sejumlah Pemuda Nongkrong dan Minum Miras di JMP Kota Ambon Dibubarkan Polisi
Pasukan Reaksi Cepat (PRC) Direktorat Samapta Polda Maluku patroli di malam hari hingga subuh guna menertibkan setiap warga yang kedapatan nongkrong sambil meminum miras. (Foto: Antara)

Sebelumnya, PRC Direktorat Samapta Polda Maluku menggelar patroli keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Kota Ambon, Rabu (17/2/2021) malam hingga Kamis (18/2/2021) dini hari. Patroli dimulai Rabu pukul 23.30 WIT hingga Kamis pukul 03.00 WIT.  

Patroli menyasar kawasan Pos PRC Lampu lima, Aster, Tantui, Galunggung, JMP Poka, Rumah Tiga, Wayame, Batu Moneng, Waiheru, Passo, Lateri, Halong, Galala, dan kembali ke Pos PRC.

Editor: Umaya Khusniah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut