get app
inews
Aa Text
Read Next : Pria di Sukabumi Perkosa 3 Gadis Sekaligus di Kamar Hotel usai Dicekoki Miras

Sejumlah Pemuda Nongkrong dan Minum Miras di JMP Kota Ambon Dibubarkan Polisi

Jumat, 19 Februari 2021 - 13:35:00 WIT
Sejumlah Pemuda Nongkrong dan Minum Miras di JMP Kota Ambon Dibubarkan Polisi
Pasukan Reaksi Cepat (PRC) Direktorat Samapta Polda Maluku patroli di malam hari hingga subuh guna menertibkan setiap warga yang kedapatan nongkrong sambil meminum miras. (Foto: Antara)

Selain di lokasi bawah JMP, patroli Kamtibmas juga menemukan pasangan muda mudi yang nongkrong di pantai Desa Rumah Tiga.

"Kami ajak berdiskusi sambil memberikan pesan kamtibmas kepada mereka, memeriksa barang bawaan dan identitas mereka dan meminta kembali ke rumah masing-masing mengingat waktu sudah larut malam," katanya.

Selanjutnya patroli bergerak ke kawasan bundaran monumen dr J Leimena Desa Poka, Kecamatan Teluk Ambon.

"Jadi patroli ini kami terus lakukan setiap hari di lokasi rawan terjadinya gangguan kamtibmas. Tujuannya untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat," katanya.

Editor: Umaya Khusniah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut