get app
inews
Aa Text
Read Next : Pria di Sukabumi Perkosa 3 Gadis Sekaligus di Kamar Hotel usai Dicekoki Miras

Sejumlah Pemuda Nongkrong dan Minum Miras di JMP Kota Ambon Dibubarkan Polisi

Jumat, 19 Februari 2021 - 13:35:00 WIT
Sejumlah Pemuda Nongkrong dan Minum Miras di JMP Kota Ambon Dibubarkan Polisi
Pasukan Reaksi Cepat (PRC) Direktorat Samapta Polda Maluku patroli di malam hari hingga subuh guna menertibkan setiap warga yang kedapatan nongkrong sambil meminum miras. (Foto: Antara)

AMBON, iNews.id - Sejumlah warga yang masih nongkrong sambil meminum minuman keras (miras) tradisional jenis sopi di bawah JMP, Kota Ambon dibubarkan Pasukan Reaksi Cepat (PRC) Direktorat Samapta Polda Maluku. Pembubaran dilakukan secara humanis yakni berdialog.

"Pasukan menemukan sejumlah warga yang masih nongkrong sambil meminum miras tradisional jenis sopi di bawah JMP," kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M Roem Ohoirat, Kamis.

Dia mejelaskan, insiden pengeroyokan dan penikaman seorang mahasiswa Fakultas Teknik Universitas Pattimura Ambon beberapa hari sebelumnya berawal dari adanya sekelompok pemuda dan remaja yang nongkrong sambil mabuk-mabukan di  jembatan sepuratan LIPI.

"Anggota patroli lalu juga menyita dan memusnahkan barang bukti miras jenis sopi di tempat," kata Rum.

Selain menyampaikan pesan Kamtibmas kepada warga, pihaknya saat itu juga mengimbau tentang pentingnya penerapan protokol kesehatan di tengah mewabahnya pandemi Covid-19. Setelah memberikan imbauan, para personel PRC lantas mengarahkan warga pulang ke rumah masing-masing.

Selain di lokasi bawah JMP, patroli Kamtibmas juga menemukan pasangan muda mudi yang nongkrong di pantai Desa Rumah Tiga.

"Kami ajak berdiskusi sambil memberikan pesan kamtibmas kepada mereka, memeriksa barang bawaan dan identitas mereka dan meminta kembali ke rumah masing-masing mengingat waktu sudah larut malam," katanya.

Selanjutnya patroli bergerak ke kawasan bundaran monumen dr J Leimena Desa Poka, Kecamatan Teluk Ambon.

"Jadi patroli ini kami terus lakukan setiap hari di lokasi rawan terjadinya gangguan kamtibmas. Tujuannya untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat," katanya.

Sebelumnya, PRC Direktorat Samapta Polda Maluku menggelar patroli keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Kota Ambon, Rabu (17/2/2021) malam hingga Kamis (18/2/2021) dini hari. Patroli dimulai Rabu pukul 23.30 WIT hingga Kamis pukul 03.00 WIT.  

Patroli menyasar kawasan Pos PRC Lampu lima, Aster, Tantui, Galunggung, JMP Poka, Rumah Tiga, Wayame, Batu Moneng, Waiheru, Passo, Lateri, Halong, Galala, dan kembali ke Pos PRC.

Editor: Umaya Khusniah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut