Satgas TPPO Polda Maluku Tangani 10 Kasus sejak Dibentuk, Tangkap 12 Tersangka
Sabtu, 15 Juli 2023 - 13:57:00 WIT
Andri menjelaskan, eksploitasi seksual umumnya dilakukan menggunakan aplikasi MiChat. Ada juga muncikari yang berperan menawarkan anak-anak di bawah umur kepada pria hidung belang. Hampir setiap malam, polisi berpatroli di penginapan dan tempat-tempat kos.
"Dari situlah kami menemukan kumpulan-kumpulan anak yang masih di bawah umur," ucapnya.
Selain penegakan hukum, Polda Maluku juga mencegah TPPO dengan cara memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait bahaya eksploitasi seksual. Sosialisasi dilakukan melalui Bhabinkamtibmas di setiap desa binaannya.
Editor: Donald Karouw