get app
inews
Aa Text
Read Next : Polres OKU Timur Bongkar Jaringan Prostitusi Online, Muncikari Dijerat UU TPPO

Satgas TPPO Polda Maluku Tangani 10 Kasus sejak Dibentuk, Tangkap 12 Tersangka

Sabtu, 15 Juli 2023 - 13:57:00 WIT
Satgas TPPO Polda Maluku Tangani 10 Kasus sejak Dibentuk, Tangkap 12 Tersangka
Direktur Reskrimum Polda Maluku Kombes Pol Andri Iskandar. (Foto: Humas Polda Maluku)

Andri menjelaskan, eksploitasi seksual umumnya dilakukan menggunakan aplikasi MiChat. Ada juga muncikari yang berperan menawarkan anak-anak di bawah umur kepada pria hidung belang. Hampir setiap malam, polisi berpatroli di penginapan dan tempat-tempat kos.

"Dari situlah kami menemukan kumpulan-kumpulan anak yang masih di bawah umur," ucapnya.

Selain penegakan hukum, Polda Maluku juga mencegah TPPO dengan cara memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait bahaya eksploitasi seksual. Sosialisasi dilakukan melalui Bhabinkamtibmas di setiap desa binaannya.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut