Rusak Jeruji Penjara, 2 Tahanan Kabur di Halteng Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Rusak Jeruji Penjara, 2 Tahanan Kabur di Halteng Ditangkap Kurang dari 24 Jam
Anggota Polres Halmahera Tengah menangkap dua tahanan kabur bernama Asrul Masud alias Bagus dan Alfitra Mansur alias Boboho. (ANTARA/Abdul Fatah)

Saat ini keduanya sudah kembali ke ruang tahanan Polres Halteng guna pemeriksaan lebih lanjut serta proses hukum. Sementara jeruji besi penjara yang rusak dibobol kedua tahanan ini sudah diperbaiki.

Kapolres mengatakan, kedua tahanan yang merupakan residivis kasus pencurian. Mereka melarikan diri dari ruang tahanan dengan cara membengkokkan dan merusak jeruji besi.

Tahanan kabur bernama Boboho merupakan warga Desa Rawa Jaya, Kecamatan Tobelo, Kabupaten Halmahera Utara. Sementara Asrul Masud alias Bagus asal Desa Wosia, Kecamatan Tobelo, Kabupaten Halmahera Utara.

Editor : Donald Karouw

Follow Berita iNewsMaluku di Google News

Bagikan Artikel:

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews.id tidak terlibat dalam materi konten ini.