TERNATE, iNews.id - Dua tahanan kabur dari sel Mapolres Halmahera Tengah (Halteng), Maluku Utara. Keduanya ditangkap polisi kembali kurang dari 1x24 jam dengan bantuan masyarakat.
Kapolres Halteng AKBP Faidil Zikri mengatakan, kedua tersangka DPO yakni Asrul Masud alias Bagus dan Alfitra Mansur alias Boboho. Penangkapan turut dibantu masyarakat Desa Nusliko.
Penangkapan pertama dilakukan terhadap Boboho pada Senin (13/3/2023) pukul 23.00 WIT. Kemudian penangkapan kedua terhadap Asrul Masud pada Selasa (14/3/2023) pukul 8.30 WIT.
"Penangkapan kedua tersangka DPO atas kerja sama masyarakat Desa Nusliko dan anggota Polres Halteng di lapangan yang melakukan pengejaran sejak pelarian sampai penangkapan," ujarnya, Rabu (15/3/2023).
Kapolres mengapresiasi dukungan masyarakat yang telah berpartisipasi membantu polisi dalam pencarian kedua tahanan kabur tersebut.
Editor : Donald Karouw
Follow Berita iNewsMaluku di Google News