Respons Kebijakan Sekolah Jam 5 Pagi, DPR: Praktikkan Dulu di Pemprov NTT

JAKARTA, iNews.id - Kebijakan Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Viktor Bungtilu Laiskodat terkait sekolah jam 5 pagi menuai banyak reaksi di masyarakat maupun anggota dewan. Salah satunya datang dari Wakil Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian.
Dia menilai, pemberlakuan kebijakan tersebut harus diterapkan di Kantor Pemprov NTT terlebih dahulu bila aturannya ditujukan untuk meningkatkan kinerja.
"Kalau mau meningkatkan kerja, silakan dipraktikkan dulu di Kantor Pemprov," ujar Hetifah saat dihubungi, Rabu (1/3/2023).
Menurutnya, Pemprov NTT dapat menyerap aspirasi dari stakeholder terkait sebelum memberlakukan kebijakan masuk sekolah jam 5 pagi. Dia menyarankan agar pemprov juga membuat kajian ilmiah sebelum memberlakukan aturan tersebut.
"Saran saya sih lebih baik dinas pendidikan mendengarkan pendapat pakar dan aspirasi guru, murid, orang tua serta melakukan kajian ilmiah sebelum membuat kebijakan drastis seperti ini," katanya.
Dia mengatakan, kebijakan masuk jam 5 pagi dapat berdampak kurangnya tidur terhadap anak. Dengan begitu, risiko terserang penyakit amat rentan bagi anak bila kebijakan tersebut diberlakukan.
Editor: Donald Karouw