get app
inews
Aa Text
Read Next : Jenazah Guru Korban KKB di Yahukimo Papua Dipulangkan ke Flores Timur NTT

Respons Kebijakan Sekolah Jam 5 Pagi, DPR: Praktikkan Dulu di Pemprov NTT

Rabu, 01 Maret 2023 - 18:13:00 WIT
Respons Kebijakan Sekolah Jam 5 Pagi, DPR: Praktikkan Dulu di Pemprov NTT
Suasana para siswa di NTT yang mulai masuk sekolah pukul 05.30 WITA. (Foto : Antara)

JAKARTA, iNews.id - Kebijakan Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Viktor Bungtilu Laiskodat terkait sekolah jam 5 pagi menuai banyak reaksi di masyarakat maupun anggota dewan. Salah satunya datang dari Wakil Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian.

Dia menilai, pemberlakuan kebijakan tersebut harus diterapkan di Kantor Pemprov NTT terlebih dahulu bila aturannya ditujukan untuk meningkatkan kinerja.

"Kalau mau meningkatkan kerja, silakan dipraktikkan dulu di Kantor Pemprov," ujar Hetifah saat dihubungi, Rabu (1/3/2023).

Menurutnya, Pemprov NTT dapat menyerap aspirasi dari stakeholder terkait sebelum memberlakukan kebijakan masuk sekolah jam 5 pagi. Dia menyarankan agar pemprov juga membuat kajian ilmiah sebelum memberlakukan aturan tersebut.

"Saran saya sih lebih baik dinas pendidikan mendengarkan pendapat pakar dan aspirasi guru, murid, orang tua serta melakukan kajian ilmiah sebelum membuat kebijakan drastis seperti ini," katanya.

Dia mengatakan, kebijakan masuk jam 5 pagi dapat berdampak kurangnya tidur terhadap anak. Dengan begitu, risiko terserang penyakit amat rentan bagi anak bila kebijakan tersebut diberlakukan.

"Performa yang menurun di sekolah dan gangguan emosi. Dari pengalaman saya sebagai ibu empat anak, waktu di pagi hari kan bagus buat keluarga berinteraksi sambil sarapan bareng dan lain-lain. Kalau jam 5-5.30 pagi, mana sempet," kata Hetifah.

Atas dasar itu, dia merasa kebijakan jam masuk sekolah yang digagas Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat tak masuk akal.

"Juga enggak ada evidence yang menunjukkan sekolah sepagi itu meningkatkan etos kerja. Alasannya ga masuk akal," ucapnya.

Sebelumnya, Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat mengeluarkan kebijakan bagi siswa untuk masuk sekolah pukul 05.00 WITA lalu diundur menjadi pukul 05.30 WITA. Kebijakan itu bertujuan menciptakan generasi penerus yang unggul.

Menurut Viktor, selama ini siswa di NTT sulit untuk masuk ke perguruan tinggi favorit di Indonesia seperti Universitas Indonesia (UI) dan Universitas Gadjah Mada (UGM).

"Kita punya kekurangan-kekurangan, tidak bisa NTT itu dipersepsikan atau disamakan dengan Jakarta atau ada yang membawa Finlandia. NTT dengan kekurangan infrastruktur, suprastruktur, sumberdaya. Kecuali uang,” katanya.

"Uang Nusa Tenggara Timur untuk dinas pendidikan dan kebudayaan, 50 persen APBD Provinsi Nusa Tenggara Timur ada di dinas pendidikan dan kebudayaan. Tanpa DAU dan DAK uang provinsi itu untuk APBD itu sudah 35 persen, melampaui Undang-Undang. UU ini mengatur 20 persen. Kita tanpa DAU dan DAK sudah 35 persen," ucapnya.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut