PPNI Kota Ternate Desak PT NHM Bayar Honor Tenaga Medis saat Tangani Pasien Covid-19
TERNATE, iNews.id - Dewan Pengurus Daerah (DPD) Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kota Ternate mendesak Satuan Tugas (Satgas) PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) membayar honor tenaga medis yang menangani pasien Covid-19. Sesuai kesepakatan awal, jumlahnya mencapai Rp7,5 juta per bulan.
"Kami mengharapkan Satgas Covid-19 PT NHM membayar honor tenaga medis sesuai kesepakatan awal. Saat ini upah yang diberikan per orang hanya Rp3,75 juta setiap bulan," kata Ketua DPD PPNI Kota Ternate, Chandra Makassar, Rabu (4/11/2020).
Selain itu PPNI meminta kepada Satgas untuk tidak merekrut perawat tanpa seizin DPD PPNI Kota Ternate. Sebelumnya, PPNI mengetahui ada penambahan karyawan yang tidak memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) dan kompetensidi bidang keperawatan.
Chandra menjelaskan, saat karyawan PT NHM terkonfirmasi Covid -19, mereka meminta DPD PPNI Kota Ternate untuk merekomendasikan perawat untuk penanganan di lokasi karantina. Lokasi karantina awalnya berada di Hotel Boulevard, Hotel Emerald dan Hotel Batik.
Editor: Umaya Khusniah