get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasus Bayi Nyaris Dibawa Orang di RSHS Bandung, Sang Ibu Laporkan Perawat ke Polisi

PPNI Kota Ternate Desak PT NHM Bayar Honor Tenaga Medis saat Tangani Pasien Covid-19

Kamis, 05 November 2020 - 12:37:00 WIT
PPNI Kota Ternate Desak PT NHM Bayar Honor Tenaga Medis saat Tangani Pasien Covid-19
Ilustrasi perawat Covid-19. (Foto: Istimewa)

TERNATE, iNews.id - Dewan Pengurus Daerah (DPD) Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kota Ternate mendesak Satuan Tugas (Satgas) PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) membayar honor tenaga medis yang menangani pasien Covid-19. Sesuai kesepakatan awal, jumlahnya mencapai Rp7,5 juta per bulan.

"Kami mengharapkan Satgas Covid-19 PT NHM membayar honor tenaga medis sesuai kesepakatan awal. Saat ini upah yang diberikan per orang hanya Rp3,75 juta setiap bulan," kata Ketua DPD PPNI Kota Ternate, Chandra Makassar, Rabu (4/11/2020).

Selain itu PPNI meminta kepada Satgas untuk tidak merekrut perawat tanpa seizin DPD PPNI Kota Ternate. Sebelumnya, PPNI mengetahui ada penambahan karyawan yang tidak memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) dan kompetensidi bidang keperawatan.

Chandra menjelaskan, saat karyawan PT NHM terkonfirmasi Covid -19, mereka meminta DPD PPNI Kota Ternate untuk merekomendasikan perawat untuk penanganan di lokasi karantina. Lokasi karantina awalnya berada di Hotel Boulevard, Hotel Emerald dan Hotel Batik.

"Dari permintaan itu, kami merekomendasikan 10 orang. Selanjutnya ada permintaan kedua sebanyak 10 orang lagi untuk melayani di tiga lokasi karantina tersebut," ujarnya.

Namun, saat masuk Agustus 2020 , PT NHM menambahkan tenaga medis secara diam-diam sebanyak 21 orang tanpa ada rekomendasi DPD PPNI Kota Ternate. Apalagi, PT NHM pada Oktober 2020 beralasan, ada efisiensi, maka akan ada pengurangan tenaga medis maupun hotel sebagai lokasi karantina.

"Dari pihak Satgas PT NHM memberikan penawaran kepada tenaga medis, kalau tidak ada pengurangan tenaga medis, berarti upah dikurangi dari Rp7,5 juta turun menjadi Rp Rp 3,75 juta. Tetapi tenaga medis memberikan tawaran pembayaran honor mengacu sesuai keputusan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yakni dihitung perhari Rp150.000, tetapi manajemen PT NHM menolak tawaran itu," kata Chandra.

Sementara itu, hingga saat ini belum diperoleh keterangan dari manajemen PT NHM terkait dengan keluhan yang disampaikan DPD PPNI Kota Ternate tersebut.

Editor: Umaya Khusniah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut