Menurut Arthur, S saat ini telah ditahan di Rumah Tahanan Negara. Dia dijerat Pasal 112 ayat (2) dan Pasal 114 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
Lihat juga: Video Clip Keren Ciptaan Anak SMA, Wajib Lihat!
Editor : Rizky Agustian
Follow Berita iNewsMaluku di Google News
Bagikan Artikel:
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews.id tidak terlibat dalam materi konten ini.