Polisi Usut Jaringan Pemasok Sabu-sabu asal Sulsel ke Tual Maluku
Kamis, 16 Maret 2023 - 12:10:00 WIT
Menurut Arthur, S saat ini telah ditahan di Rumah Tahanan Negara. Dia dijerat Pasal 112 ayat (2) dan Pasal 114 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
Editor: Rizky Agustian