get app
inews
Aa Text
Read Next : Arus Mudik dan Balik Lebaran di Jatim Naik 18 Persen, Hampir 2 Juta Kendaraan Melintas

Penuhi Syarat, 445 Napi di Maluku Diusulkan Terima Remisi Khusus Lebaran

Sabtu, 15 April 2023 - 11:25:00 WIT
Penuhi Syarat, 445 Napi di Maluku Diusulkan Terima Remisi Khusus Lebaran
Sebanyak 445 napi di Maluku diusulkan menerima remisi Lebaran lantaran dinyatakan memenuhi syarat. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

"Saat ini jumlah isi hunian UPT Pemasyarakatan se-Maluku sebanyak 1.527 orang terdiri dari warga binaan berstatus tahanan sebanyak 315 orang dan narapidana sebanyak 1.212 orang," katanya.

Editor: Rizky Agustian

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut