get app
inews
Aa Text
Read Next : Remaja Pembunuh Polisi di Lampung Kabur dari Lapas Gunakan Sarung Diikat ke Besi Tembok

Lapas Ternate Usulkan 175 Napi Terima Remisi Lebaran, 10 Terpidana Korupsi

Senin, 10 April 2023 - 10:47:00 WIT
Lapas Ternate Usulkan 175 Napi Terima Remisi Lebaran, 10 Terpidana Korupsi
Lapas Ternate mengusulkan 175 napi menerima remisi lebaran atau Idul Firi 1444 Hijriah. Sebanyak 10 di antaranya terpidana korupsi. (Ilustrasi/Istimewa)

TERNATE, iNews.id - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Ternate, Maluku Utara, mengusulkan 175 narapidana (napi) untuk mendapat remisi khusus pada lebaran atau Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Serstusan napi itu dinyatakan memenuhi syarat substansif dan administratif.

Dari 175 napi yang diusulkan itu terdapat 10  napi kasus korupsi. Sedangkan 61 napi lainnya merupakan terpidana kasus tindak pidana narkotika.

"Kami mengusulkan sebanyak 175 orang narapidana untuk dapat remisi hari raya Idul Fitri 1444/Hijriah," kata Kepala Lapas Kelas II A Ternate Dedy Setiawan, Minggu (10/4/2023).

Dia mengungkapkan, jumlah napi di Lapas Kelas II A Ternate sebanyak 261 napi. Hanya 175 napi yang diusulkan menerima remisi khusus, karena sisanya belum diusulkan karena tidak memenuhi persyaratan.

"86 napi belum diusulkan karena belum menjalani 6 bulan masa pidana dan kemudian masuk register B3," katanya.

Dia berharap, adanya pengusulan remisi pengurangan masa pidana 15 hari ini menjadi motivasi bagi napi untuk terus mengubah perilaku menjadi lebih baik.

"Tentunya harapan kami mereka membangkitkan semangat dan memotivasi mereka agar selalu berkelakuan baik," kata Dedy.

Usulan remisi ini berdasarkan surat edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor W29.PAS.PAS.1-PK.01.05.04-590 tentang pelaksanaan pemberian remisi khusus hari raya idul Fitri tahun 2023 kepada narapidana.

Sementara itu, Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Ternate, mengusulkan sembilan orang anak didik mendapatkan remisi khusus pada Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah.

Kepala LPKA Kelas ll Ternate Karyono mengatakan, sesuai aturan yang berlaku, setiap hari raya keagamaan anak didik LPKA yang memenuhi syarat diusulkan untuk mendapatkan remisi.

"Warga binaan atau anak didik yang memenuhi syarat kita usulkan dapat remisi dan besarannya ditentukan sesuai peraturan yang ada," ujarnya.

Pada Idul Fitri 2023, dari 14 orang anak didik yang menjadi warga binaan LPKA Ternate, ada sembilan orang yang memenuhi syarat untuk diusulkan memperoleh remisi atau pengurangan masa hukuman.

Editor: Rizky Agustian

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut