get app
inews
Aa Text
Read Next : 3 Contoh Undangan Halal Bihalal Keluarga, Momen Spesial untuk Saling Memaafkan!

Penuhi Syarat, 445 Napi di Maluku Diusulkan Terima Remisi Khusus Lebaran

Sabtu, 15 April 2023 - 11:25:00 WIT
Penuhi Syarat, 445 Napi di Maluku Diusulkan Terima Remisi Khusus Lebaran
Sebanyak 445 napi di Maluku diusulkan menerima remisi Lebaran lantaran dinyatakan memenuhi syarat. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

AMBON, iNews.id - Kantor Wilayah Kemenkumham Maluku mengusulkan sebanyak 445 narapidana (napi) mendapat remisi khusus Lebaran atau Idul Fitri 1444 Hijriah. Usulan itu telah disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Maluku, Anwar.

Para napi dinyatakan memenuhi persyaratan administratif dan substansif. Usulan itu nantinya bakal diverifikasi Ditjen Permasyarakatan Kemenkumham.

"Pada akhirnya akan dikirim surat keputusan untuk dibacakan pada saat hari raya Idul fitri di lapas, rutan, maupun UPT masing-masing," ujar Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Maluku Saiful Sahri, Jumat (14/4/2023).

Ratusan napi yang diusulkan guna mendapatkan pemotongan masa tahanan atau remisi itu tersebar di 15 lapas hingga rutan se-Maluku.

Pengusulan remisi yang merupakan remisi khusus (RK-I) dan RK-II ini terdiri atas usulan dengan pemotongan 15 hari sebanyak 109 napi. Perinciannya 108 napi diusulkan mendapatkan RK-I dan satu lainnya mendapat RK-II.

Kemudian untuk pemotongan masa tahanan satu bulan sebanyak 258 napi, dengan perincian RK-I 257 orang dan RK-II satu orang. Pemotongan satu bulan dan 15 hari untuk 68 napi dan pemotongan masa tahanan dua bulan bagi 10 napi.

"Dengan demikian dari 445 Napi yang diusulkan untuk mendapatkan remisi khusus hari Idul fitri yakni untuk RK-I sebanyak 443 orang dan RK-II dua orang," kata Saiful.

Saiful mengatakan, ratusan napi yang diusulkan ini sudah memenuhi syarat dan aturan ketentuan yang berlaku.

Editor: Rizky Agustian

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut