Penuhi Panggilan Jaksa, 3 Pimpinan DPRD Ambon Diperiksa Jadi Saksi Dugaan Korupsi
Senin, 13 Desember 2021 - 20:48:00 WIT
Pemanggilan tiga pimpinan dewan ini untuk dimintai klarifikasi dan keterangan sebagai bukti Kejari Ambon serius mengungkap ada tidaknya tindak pidana penyelewengan keuangan daerah senilai Rp5.3 miliar tahun anggaran 2020 di lingkup Sekretariat DPRD Kota Ambon.
Hasil audit BPK RI Perwakilan Provinsi Maluku, menemukan aliran dana sebesar Rp5,3 miliar tidak bisa dipertanggungjawabkan.
Sebelumnya dalam kasus ini, tim penyidik telah meminta klarifikasi dan keterangan dari 49 orang di antaranya Sekretaris Dewan (Sekwan), mantan Sekwan, mantan Sekkot dan Kepala Bapekot Ambon, staf keuangan Sekretariat DPRD, Pokja DPRD, pendamping komisi dan beberapa kontraktor.
Editor: Donald Karouw