get app
inews
Aa Text
Read Next : Siswi SMP di Purwakarta Tewas Dibunuh, Pelaku Ditangkap Ternyata Mahasiswa

Pelaku Utama Pembunuhan Mahasiswa Unpatti Divonis 15 Tahun, Penasihat Hukum Pikir-Pikir

Rabu, 21 April 2021 - 12:40:00 WIT
Pelaku Utama Pembunuhan Mahasiswa Unpatti Divonis 15 Tahun, Penasihat Hukum Pikir-Pikir
Sidang vonis kasus penganiayaan yang menyebabkan mahasiswa Unpatti tewas. (Foto: Antara)

Para terdakwa melalui penasihat hukumnya, Siska Louhenapessy, menyatakan masih pikir-pikir. Mereka diberikan kesempatan oleh majelis hakim selama tujuh hari untuk menyatakan sikap.

Tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan salah satu mahasiswa Fakultas Teknik Unpatti Ambon meninggal dunia tersebut melibatkan enam orang terdakwa. Tiga pelaku masih di bawah umur dan telah divonis bervariasi oleh Hakim Pengadilan Anak di Kantor PN Ambon pada Maret 2021.

Editor: Umaya Khusniah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut