Pandemi Covid, Penerimaan Pajak Kendaraan Malut 2020 Tak Capai Target

TERNATE, iNews.id – Penerimaan pajak kendaraan Maluku Utara (Malut) pada 2020 menurun dan belum mencapai target yang ditentukan. Hal ini dipengaruhi pandemi Covid-19.
"Masa pandemi mempengaruhi penerimaan, terutama pendapatan pajak kendaraan maupun penerimaan pada 2020. Penyebaran virus corona berdampak pada aktivitas penagihan," kata Kepala Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Samsat Kota Ternate, Saleh Kadir, Minggu (3/1/2021).
Dia menjelaskan, target penerimaan pada 2020 Rp55 miliar. Dengan adanya Covid-19, namun sampai pada November 2020 baru mencapai Rp44 miliar.
Bila dibandingkan tahun 2019, aktivitas dalam keadaan normal sehingga penerimaan pajak kendaraan melebihi target. Sementara pada pandemi Covid-19, Pemprov Malut telah memberikan kesempatan bagi para pemilik kendaraan yang menunggak pajak akan dihapuskan.
Sebelumnya, Kadis Perhubungan Kota Ternate, Faruk Albaar juga menyatakan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk retribusi parkir untuk 2020 tidak mencapai target Rp5 miliar karena hanya terealisasi Rp1,2 miliar.
PAD retribusi hingga November 2020 baru mencapai Rp 1,2 miliar. Diprediksi hingga akhir tahun 2020 maka hanya terealisasi 30-40 persen saja.
“Realisasi PAD retribusi pada 2019 naik hingga 50 persen dari target Rp6 miliar,” katanya.
Editor: Umaya Khusniah