get app
inews
Aa Text
Read Next : Kapolres Garut Cek TKP Ledakan Maut di Tempat Pemusnahan Bom

Palsukan PCR Istri untuk Bepergian, Dwi Diproses Hukum

Senin, 19 Juli 2021 - 16:28:00 WIT
Palsukan PCR Istri untuk Bepergian, Dwi Diproses Hukum
Penumpang maskapai Citilink memalsukan hasil PCR istri untuk bepergian dari Jakarta-Ternate dievakuasi Satgas Covid-19 karena positif Covid-19. Foto: iNews.id/Ismail Sangaji

TERNATE, iNews.id - Polres Ternate bakal memproses hukum kasus penumpang Citilink tujuan Jakarta-Ternate, Dwi, yang memalsukan hasil PCR milik istri dan menyamar dengan menggunakan cadar untuk kelabui petugas. Polisi sekarang ini melakukan penyelidikan sambil menunggu proses isolasi mandiri Dwi.

"Untuk indikasi pelanggaran atau dugaan tindak pidana pemalsuan dokumennya, sekarang sedang kita laksanakan penyelidikan. Barang-barang bukti sudah kita kumpulkan antara lain, surat-surat dokumen yang dipalsukan itu karena dia terindikasi menggunakan dokumen atas nama istrinya," ucap Kapolres Ternate, AKBP Aditya Laksimada, Senin (19/7/2021).

Dwi melakukan perjalanan dari Bandara Halim Perdana Kusuma menggunakan PCR milik istri, Nurul, dengan hasil negatif Covid-19. Selama perjalanan dia menggunakan cadar untuk menutupi identitasnya.

Dalam perjalanan, pramugari melihat yang bersangkutan melepas cadar. Bahkan Dwi mengganti baju di toilet pesawat.

Ketika pesawat mendarat di Bandara Baabulah, Ternate, maskapai melaporkannya kepada petugas. Dwi langsung dilakukan tes usap dan ternyata hasilnya positif Covid-19.

"Setelah kita melakukan swab test yang bersangkutan positif Covid-19 sehingga kami melakukan tindakan evakuasi dari bandara ke rumah yang besangkutan," kata Kepala Operasional Satgas Covid-19 Kota Ternate, Muhamad Arif Gani.

Editor: Erwin C Sihombing

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut