get app
inews
Aa Text
Read Next : Profil Sarwo Edhie Wibowo, Kakek AHY yang Ditetapkan Pahlawan Nasional

Mengenang Salahuddin bin Talabuddin, Pejuang Kemerdekaan hingga Pahlawan Nasional

Kamis, 10 November 2022 - 17:43:00 WIT
Mengenang Salahuddin bin Talabuddin, Pejuang Kemerdekaan hingga Pahlawan Nasional
Bupati Halmahera Tengah Edi Langkara bersama ahli waris Salahuddin bin Talabuddin melakukan tabur bunga di makam Salahuddin bin Talabuddin usai ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional saat peringatan Hari Pahlawan 10 November. (Foto : Abdul Fatah)

Cucu H Salahuddin bin Talabuddin bernama Sahabu Salahuddin bin Talabuddin menceritakan, tahun 1980 tim dari Pemerintah Pusat datang ke Patani, Halmahera Tengah untuk mencari data keluarga keturunan H Salahuddin bin Talabuddin. Kedatangannya itu terkait rencana pemerintah untuk menjadikan H Salahuddin bin Talabuddin sebagai pahlawan nasional.

Namun, keluarga keturunan H Salahuddin bin Talabuddin saat itu menolak kakek mereka dijadikan pahlawan nasional karena Hi Salahuddin bin Talabuddin sosok yang sederhana dan rendah hati serta tidak pernah menginginkan balasan dalam bentuk apa pun terkait dengan semua yang dilakukannya, terutama dalam melawan kolonial Belanda.

Akan tetapi, ketika Edi Langkara yang satu kampung dengan H Salahuddin bin Talabuddin dipercayakan menjadi Bupati Halmahera Tengah memberikan pemahaman kepada keluarga tokoh pejuang itu, akhirnya seluruh keluarga H Salahuddin bin Talabuddin mendukung untuk diusulkan menjadi pahlawan nasional.

Sesuai catatan sejarah, H Salahuddin bin Talabuddin yang lahir di Gemia, Patani, Halmahera Tengah, tahun 1874 melakukan perlawanan terhadap kolonial Belanda ketika menjadi anggota Serikat Islam Merah, pecahan dari Serikat Islam HOS Tjokroaminoto di Jakarta.

Seperti hasil riset sejarahwan dari Universitas Khairun Ternate, Irfan Ahmad, Salahuddin Bin Talabudin merupakan tokoh pergerakan. Dia harus merasakan penjara selama lima tahun di Sawahlunto, Sumatera Barat pada tahun 1918 hingga 1923 dan Nusakambangan di Jawa Tengah pada 1941 hingga 1942 serta Bovel Digoel di Papua pada 1943.

Dengan pergerakan yang dilakukannya, sehingga ada tindakan tegas Belanda. Kolonial menangkap dan memenjarakan setiap orang pribumi yang menyuarakan perlawanan. Tapi itu tidak menciutkan nyali H Salahuddin bin Talabuddin untuk terus menyuarakan perlawanan kepada bangsa penjajah karena dianggapnya telah mengakibatkan penderitaan panjang masyarakat Indonesia, termasuk di daerah asalnya di Maluku Utara.

Belanda akhirnya menangkap H Salahuddin bin Talabuddin dengan tuduhan melakukan penghasutan kepada rakyat dan membuangnya ke Sawah Lunto pada tahun 1918-1923. Tetapi, ketika bebas semangatnya untuk melakukan perlawanan terhadap kolonial tetap berkobar.

H Salahuddin bin Talabuddin tahun 1938 bergabung dengan Partai Syarikat Islam Indonesia (PSII) dan terus menyuarakan perlawanan kepada kolonial Belanda hingga akhirnya ditangkap karena aktivitas politiknya yang dianggap meresahkan, yang kemudian dipenjarakan di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Selanjutnya dipindahkan ke Boven Digoel, Papua pada tahun 1941.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut