Marak Penularan Penyakit Rabies, Warga Maluku Utara Diminta Waspada

TERNATE, iNews.id - Karantina Pertanian Ternate mengingatkan warga Maluku Utara untuk mewaspadai maraknya kasus penularan penyakit rabies yang disebabkan gigitan hewan anjing, kucing dan monyet. Hal tersebut disampaikan Iwan Saepudin, dokter hewan Karantina Pertanian Ternate, Sabtu (8/7/2023).
Iwan menjelaskan, berdasarkan keputusan Kepala Badan Karantina Pertanian Nomor 87 Tahun 2016, hewan yang termasuk dapat menularkan rabies harus dilengkapi persyaratan kesehatan fisik dan dokumen untuk dilalulintaskan.
“Persyaratan ini harus dilengkapi meliputi sertifikat kesehatan hewan yang diterbitkan pejabat berwenang di daerah asal. Kemudian dilengkapi dengan buku vaksin, melalui tempat pemasukan yang ditetapkan dan dilaporkan dan diserahkan kepada petugas karantina HPR,” ujar Iwan, Sabtu (8/7/2023).
Setelah pemeriksaan dokumen dan fisik meliputi uji titer antibodi rabies, HPR dalam kondisi sehat serta layak baru dapat dilalulintaskan.
Editor: Donald Karouw