Mantan Ketua Panwaslu Halmahera Utara Ditahan Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp1,3 Miliar
TERNATE, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Halmahera Utara (Halut), Maluku Utara (Malut) menahan mantan Ketua Panwaslu Halut berinisial MB. Penahanan terkait kasus dugaan korupsi penyelewengan dana hibah 2015-2016 senilai Rp1,365 miliar.
Kasi Pidsus Kejari Halmahera Utara Eka Yakob Hayer mengatakan, tersangka diperiksa pada Jumat (28/1/2022) di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Halmahera Utara oleh Tim Jaksa Penyidik Kejari Halmahera Utara. MB diperiksa selaku Ketua Panwaslu Kabupaten Halmahera Utara Tahun 2015.
"Tersangka MB diperiksa secara maraton selama enam jam oleh tim penyidik Kejari pada pukul 11.00 WIT sampai dengan 17.00 WIT dan langsung melakukan penahanan," ujar Eka di Ternate, Sabtu (29/1/2022).
Dia menuturkan, tersangka MB telah mengembalikan kerugian keuangan negara dari perkara tersebut dengan jumlah sebesar Rp40 juta.
Editor: Kurnia Illahi