get app
inews
Aa Text
Read Next : Mudik Lebaran 2026, KSOP Kerahkan 81 Kapal di Pelabuhan Merak-Bakauheni

Larang Perahu Motor Muat Penumpang, KSOP Kelas II Ternate Diprotes

Jumat, 05 Februari 2021 - 19:33:00 WIT
Larang Perahu Motor Muat Penumpang, KSOP Kelas II Ternate Diprotes
Aktivitas sejumlah kapal-motor rute Pelabuhan Bastiong Ternate-Rum Tidore Kepulauan. (Foto: Antara)

Pihaknya menilai kebijakan itu tentunya pengaruhi eksistensi armada motor kayu yang diaggap sebagai modal transportasi lokal rute melayani penumpang Rum-Bastiong yang telah puluhan tahun beraktivitas di perairan tersebut. Sehingga, apabila pemilik sepeda motor dipisahkan dari pemiliknya itu diberlakukan, otomatis orang perlahan-lahan tidak lagi menggunakan motor kayu dan memilih kapal motor penyeberangan (KMP).  

"Kami menuntut supaya kebijakan ini, segera dibatalkan. Selamatkan masyarakat dan pertahankan eksistensi armada motor kayu," kata Rifaldi. 

Sebelumnya, KSOP Kelas II Ternate menggelar rapat bersama Koperasi Pelabuhan menyepakati perahu-motor melayari Ternate - Rum Tidore diperbolehkan mengangkut motor roda dua tanpa penumpang.

Kepala KSOP Kelas II Ternate, Affan Tabona membenarkan adanya kesepakatan untuk perahu-motor hanya mengangkut motor roda dua. Sedangkan pemilik motornya menggunakan speedboat.

“ABK dan motoris perahu-motor harus memiliki Surat Keterangan Kecakapan (SKK) dengan 60 mil dengan gratis dan akan disosialisasikan secara intensif,” katanya.

Editor: Umaya Khusniah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut