Langgar Prokes Covid, 64 Pengendara di Ternate Terjaring Operasi Yustisi

Dia menyatakan, kegiatan operasi yustisi ini akan terus dilakukan hingga tidak ada lagi warga yang menderita Covid-19. Dia berharap, warga yang terus beraktivitas di luar rumah agar tetap menerapkan prokes.
Sebelumnya, pada pekan lalu, Satgas Covid-19 juga menggelar operasi yustisi. Petugas berhasil menjaring 40 orang melanggar prokes karena tidak menggunakan masker.
Satgas Penanganan Covid-19 juga menggelar patroli razia pelanggar protokol dilakukan setiap hari. "Patroli ini diutamakan di tempat usaha seperti rumah makan, restoran, maupun tempat hiburan malam," kata Adip.
Di samping itu, penerapan protokol kesehatan sudah mulai normal terutama physical distancing dan menggunakan masker. Hal ini terbukti, ketika Satgas melaksanakan operasi, dengan jumlah pelanggar tidak terlalu banyak.
Editor: Umaya Khusniah