get app
inews
Aa Text
Read Next : Gempa Boltim M5,3 Terasa hingga Kepulauan Sula Maluku, Ini Analisis BMKG

Kronologi Pembunuhan Sadis di Ambon, Dipicu Sakit Hati Pelaku Ditagih Utang

Rabu, 02 Februari 2022 - 23:52:00 WIT
Kronologi Pembunuhan Sadis di Ambon, Dipicu Sakit Hati Pelaku Ditagih Utang
Ilustrasi pembunuhan sadis di Ambon dipicu sakit hati gegara ditagih utang. (foto: ist)

AMBON, iNews.id - Pembunuhan sadis terjadi di kawasan Mangga Dua, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Maluku. Pria berinisial MR (36) tewas akibat pendarahan usai dilempar parang yang mengenai bagian paha hingga kehabisan darah.

Kasubag Humas Polresta Ambon Iptu I Leatemia mengatakan, pelaku berinisial VG (42) langsung ditangkap usai polisi menerima laporan dugaan tindak pidana penganiayaan berat yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Dia mengungkapkan, kronologi kejadian bermula saat korban sedang berada di rumah saksi bernama Jekroy Telussa yang menjadi lokasi kejadian, Selasa (1/2/2022). Saat itu muncul pelaku sambil membawa sebilah parang.

"Pelaku ini merasa sakit hati karena sebelumnya korban meminta dia agar melunasi utang. Pelaku lalu mendatangi korban dengan memegang sebilah parang," ujar Leatemia, Rabu (2/2/2022).

Saat itu, saksi Carlos Ohello sempat melerai percekcokan keduanya. Namun pelaku tiba-tiba melempar parang ke arah korban dari jarak kurang lebih 2 meter. Parang tersebut mengenai paha kiri bagian dalam korban sehingga menyebabkan pendarahan.

Usai melempar korban dengan parang, pelaku langsung melarikan diri dan pulang ke rumahnya. Sementara korban dievakuasi ke Rumah Sakit Tentara dr Latumeten Ambon namun meninggal dunia.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut