get app
inews
Aa Text
Read Next : Gugatan Bonatua Silalahi Dikabulkan KIP, Kuasa Hukum Desak KPU Tunjukkan Ijazah Jokowi

KPU Kepulauan Aru Musnahkan 2.137 Lembar Surat Suara Rusak dan Kelebihan

Selasa, 08 Desember 2020 - 22:26:00 WIT
KPU Kepulauan Aru Musnahkan 2.137 Lembar Surat Suara Rusak dan Kelebihan
Ilustrasi pemusnahan surat suara. (Foto:iNews.id/Rachmat Kurniawan)

"Semua logistik yang dikirim dengan delapan unit kapal motor yang disewa KPU telah tiba di TPS dengan mendapat pengawalan aparat kepolisian, Satpol PP dan Linmas," katanya.

Pemusnahan surat suara rusak dilakukan di halaman Kantor KPU Kepulauan Aru. Disaksikan Kabid Hukum Polda Maluku Kombes Pol Michael Kelingga dan Dirbinmas Kombes Pol Andy Ervin, Kapolres Aru AKBP Eko Budiarto, Danlanal Aru Letkol Laut (P) Coirul Rosikin, Kasi Intel Kejari Aru M Situmorang serta Bawaslu dan seluruh Komisioner KPU Aru.

Dia juga menjamin, proses pemungutan suara akan berjalan lancar. Pihaknya akan menerapkan protokol kesehatan secara ketat guna mencegah penularan virus Covid-19 di wilayah itu.

"Seluruh petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) telah dilengkapi dengan alat pelindung diri (APD). Antara lain pelindung wajah, masker kesehatan dan sarung tangan. Di setiap TPS juga telah dilengkapi dengan peralatan pencuci tangan dan cairan pencuci tangan," katanya.

Editor: Umaya Khusniah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut