get app
inews
Aa Text
Read Next : Breaking News: Gempa Bumi Magnitudo 6,0 Guncang Ambon

KPK Klarifikasi Beredar Informasi Penahanan Louhenapessy Dipindahkan ke Ambon

Senin, 06 Juni 2022 - 19:47:00 WIT
KPK Klarifikasi Beredar Informasi Penahanan Louhenapessy Dipindahkan ke Ambon
Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy (tengah/rompi) tersangka kasus suap di Gedung KPK, Jakarta. (ANTARA/Benardy Ferdiansyah)

Proses pengurusan izin itu diduga tersangka Amri aktif berkomunikasi hingga melakukan pertemuan dengan dia agar proses perizinan pembangunan cabang ritel Alfamidi bisa segera disetujui dan diterbitkan.

Menindaklanjuti permohonan Amri, dia kemudian memerintahkan kepala Dinas PUPR Ambon untuk segera memproses dan menerbitkan berbagai permohonan izin, di antaranya Surat Izin Tempat Usaha dan Surat Izin Usaha Perdagangan.

Terhadap setiap dokumen izin yang disetujui dan diterbitkan itu dia meminta agar penyerahan uang dengan minimal nominal Rp25 juta menggunakan rekening bank milik Hehanusa yang merupakan orang kepercayaan dia.

Sementara khusus untuk penerbitan persetujuan prinsip pembangunan 20 gerai usaha ritel itu, Amri diduga kembali memberikan uang kepada Louhenapessy sekitar Rp500 juta secara bertahap melalui rekening bank milik Hehanusa. KPK masih mendalami berbagai hal terkait kasus itu. 

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut