get app
inews
Aa Text
Read Next : Penggeledahan KPK di Kantor Kontraktor Monumen Reog Ponorogo Berlangsung 9 Jam

KPK Banding Vonis 5 Tahun Mantan Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy

Rabu, 15 Februari 2023 - 01:15:00 WIT
KPK Banding Vonis 5 Tahun Mantan Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. (Foto: ANTARA)

Vonis terhadap Richard Louhenapessy diputuskan dalam persidangan pada Kamis (9/2/2023). Dia dinyatakan bersalah menerima suap dan gratifikasi dalam pengurusan izin pembangunang gerai minimarket di Ambon pada 2020.

Majelis hakim menjatuhkan vonis lima tahun penjara dan denda Rp500 juta, serta mengembalikan kerugian negara sebesar Rp8,045 miliar. 

Vonis ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yaitu penjara 8 tahun 6 bulan.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut