"Kalau ini panggilan pertama bagi kami. Yang jelas, jika keterangan kita masih dibutuhkan, tentu kita sebagai warga negara yang baik kita pasti datang," tambahnya.
Sementara itu, Kejaksaan Tinggi Maluku Utara mengingatkan penyidik Kejaksaan Negeri Ternate untuk serius mengusut tuntas dana kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran penanganan Covid-19 tahun 2021 sebesar Rp22 miliar.
Profil Hasnaeni Si Wanita Emas, Tersangka Korupsi yang Teriak saat Akan Dibawa ke Mobil Tahanan
Asisten Pidana Khusus Kejati Maluku Utara M. Irwan Datuiding mengatakan pihaknya mendukung penuh langkah yang dilakukan Kejari Ternate untuk mengusut kasus dugaan penyalahgunaan anggaran Covid-19.
"Kami juga akan memberikan bantuan apabila dibutuhkan selama penanganan kasus tersebut," kata Irwan.
Editor : Rizky Agustian
Follow Berita iNewsMaluku di Google News